You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kota Depok pelajari ijin anggota dewan di Jakarta
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Depok Pelajari Regulasi Izin Cuti di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) anggota dewan dari Kota Depok, hari ini.

Kita mau tahu seperti apa izin anggota dewan yang akan ikut kampanye, umroh dan haji di DKI selama ini

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menuturkan, maksud kedatangan jajarannya hari ini untuk mengetahui regulasi izin cuti di DPRD DKI Jakarta. Terutama dalam hal izin kampanye, umrah, haji atau perjalanan dinas ke luar negeri.

"Kita mau tahu seperti apa izin anggota dewan yang akan ikut kampanye, umrah dan haji di DKI selama ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/3).

DPRD Sumsel Apresiasi Program Urban Farming DKI

Menanggapi hal tersebut,  Kasubag, Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, di Ibukota, para anggota dewan yang berencana meninggalkan kantor harus membuat surat izin minimal satu hari sebelum keberangkatan dan bersurat ke Ketua DPRD.

"Biasanya ada izin dari tanggal berapa ke berapa. Setelah ada suratnya, baru bisa berangkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6827 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing